Ketua DPRD Gelar konferensi pers setelah rapat bersama di Gedung Sidang paripurna kabupaten Karawang, Rabu (3/9-2025)
Ketua DPRD, Endang Sodikin, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam memperjuangkan suara rakyat. Ia menekankan bahwa DPRD bukan sekedar lembaga formal, melainkan benar-benar wakil rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat.
Setelah tujuh fraksi Menandatangani, DPRD Karawang sepakat menandatangani sikap bersama.
Fraksi tersebut diantaranya,Gerindra, Demokrat, Nasdem, PKS, Golkar, PDIP, dan PKB.
Dari rapat itu dirumuskan enam poin penting yang ditegaskan Endang sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.
Rumusan tersebut, sekaligus menjadi jawaban,
“Isu-isu yang digaungkan mahasiswa juga jadi perhatian kami. Enam poin yang kami sepakati itu sejatinya selaras dengan aspirasi mereka, bahkan sudah kami sebarkan dalam bentuk pamflet,” jelasnya.
Endang Ketua DPRD kabupaten Karawang menegaskan,lanjutnya, DPRD Karawang siap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Caranya, dengan mengirimkan surat resmi yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat.
“Kami menunggu surat dari masyarakat. Forum sudah kami siapkan, insyaallah akan diadakan rapat terbuka di DPRD dengan menghadirkan semua pihak terkait,”lanjutnya dengan tegas.
(Red/Ade)