Firman Giawa (sebagai RT 01) di jl: Serbaguna Ujung Dusun IV Desa Helvetia Jum,at 10/10-2025. Pukul 09:22wib, Dini hari, Firman Giawa (sebagai RT 01) jumpa kembali dengan si pencuri jendela yang sempat Kabur dari tangan warga pada Minggu yang lalu, sehingga di intorgasi di Rumah RT 01.
Babinsa (Suardi).hadir untuk menjaga keamanan RT dan meredamkan amarah warga, warga merasa geram karena selama ini banyak kehilangan seperti jendela mushola di tanah wakaf dan yang lain lain, yg warga wajar mencurigakan si pelaku tersebut.
Pihak yang berwajib
Turun dan saat itu si korban belum datang hingga Kapolsek labuhan Belawan pulang dan Menunggu Laporan selanjutnya.
Tidaklama kemudian warga berhasil menangkap pelaku pencuri jendela yang telah lari seminggu yang lalu dari tangan warga.
Maling bertato seram gasak jendela rumah warga, dua si pencuri yang bernisial (B/gondrong) 43 tahun. Gang bersama di jln serbaguna.
Kejadian pencurian jendela 29/09-2025, pukul 15:49 wib kurang lebih, di rumah warga bernisial Dody (penjaga rumah yang dia huni) saat itu RT 01 lewat di jln serbaguna, dan jumpa dengan si pencuri Jendela yang gerak-geriknya mencurigakan pelaku 2 orang, bernisial (B/gondrong) gang Bersama, dan Temanya Berinisial (B) gang Meranti dua Bersama dengan Barang Bukti jendela dua di perkirakan ukuran120cmX60cm, lalu RT nangkap si pelaku berinisial (B/gondrong) tinggal di gang Bersama dan yang satu lari bernisial (B) tinggal di merati dua.
Sipelaku sempat ngancam RT 01, ancamannya,"Awas kau kalau lewat di depan Kubunuh kau" kata si pencuri bernisial (B) RT Geram dengan kata-kata si pelaku lalu RT nitipkan si pelaku bernisial (B/gondrong) ke Tangan warga Bernisial (F/H dan Babe) RT langsung ngejar pelaku namun tidak berhasil menangkapnya, lalu si pelaku yang di titip berhasil kabur di tangan warga Dan menurut informasi dari Babinsa telah bermediasi antara si korban si pelaku pada Minggu yang lalu pelaku bernisial (B) 35 THN gang Meranti dua.
Pada hari ini Babinsa bersama RT dan warga bermediasi dengan pelaku pencuri jendela bernisial (B/gondrong) gang Bersama, dan si pelaku berjanji di hadapan warga tidak melakukan atau mengulangi perbuatan yang telah meresahkan warga dan bernisial (B/gondrong) Berjanji apa bila mengulangi pencurian akan dia rela di masa warga dan perjanjian tersebut di saksikan RT 01 Firman Giawa dan Babinsa Suardi, ujarnya.
((M.Muhajir)