IWOI ungkap kejanggalan proses perkara kriminalisasi terhadap tiga Jurnalis - INDO POS

Selasa, 06 Mei 2025

IWOI ungkap kejanggalan proses perkara kriminalisasi terhadap tiga Jurnalis

Ikatan Wartawan Online  (IWO Indonesia) menyoroti dugaan pelanggaran hukum dan kriminalisasi terhadap sejumlah anggota wartawan diantaranya, Muhamamad Iksan, Yasandi, dan Padra,Senin(5/5-2025)

Prabumulih-Indopos Update.com.
Ketum IWO Indonesia  mengkritik keras dugaan kejanggalan dalam berkas perkara yang disusun oleh penyidik Satreskrim Polres Prabumulih. Salah satu keberatan yang disampaikan adalah ketidaksesuaian identitas tersangka antara data di KTP dan yang tercantum dalam berkas perkara.

“Contohnya, nama di KTP adalah  Muhammad Iksan yang berdomisili di Palembang, namun dalam berkas perkara ditulis sebagai KMS Muhammad Iksan yang berdomisili di Prabumulih,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia, Icang Rahardian, SH.

.
Lebih lanjut, Icang mengungkapkan bahwa dalam satu berkas perkara terdapat dua laporan polisi (LP) yang berasal dari dua institusi berbeda, yaitu Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur. Menurutnya, hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Diduga ada unsur kriminalisasi dan pemaksaan agar ketiga tersangka tidak bisa lepas dari tuntutan. Kesempatan untuk mengajukan eksepsi pun tidak diberikan. Saya mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama melawan ketidakadilan ini,” tegas Icang.

Rangkaian Sidang Perkara:
14 April 2025 (Senin): Pemeriksaan terdakwa.

21 April 2025 (Senin): Pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan tuntutan 10 bulan penjara.

28 April 2025 (Senin): Pembacaan pleidoi oleh penasihat hukum terdakwa.

30 April 2025 (Rabu): Replik dari JPU.

5 Mei 2025 (Senin): Pembacaan duplik oleh penasihat hukum.

8 Mei 2025 (Kamis): Sidang putusan oleh Majelis Hakim.

Ketua Umum IWO Indonesia mengimbau seluruh anggota untuk hadir dan mengawal jalannya sidang putusan pada Kamis, 8 Mei 2025, guna memastikan keadilan ditegakkan serta memberi dukungan moral kepada rekan-rekan jurnalis yang tengah menghadapi proses hukum,

Ketum menyampaikan usai sidang kesembilan di Pengadilan Negeri Prabumulih, Sumatera Selatan,Senin (5/5/2025).

 Dalam pernyataan resminya ketum mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPD IWOI dari berbagai provinsi, termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, atas solidaritas dan dukungan terhadap anggota yang tengah menjalani proses hukum pungkasnya. (Red)

Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done