Bupati H, Aep Syaepuloh tegaskan pada Kepala Sekolah SMPN 1 Purwasari, dilarang adakan pungutan infak pada siswa maupun pada orang tua siswa.
Dalam kunjungannya Bupati Karawang Aep Syaepuloh bahkan melakukan iuran kepada setiap pejabat Pemda Karawang yang hadir di lokasi untuk melakukan penggalangan dana demi membantu pihak sekolah.
"Gak usah minta infak-infak ibu (kepsek) kerja yang bener disini, kan ada koperasi tuh nanti beli zet pam nya biar air wudhu nya kenceng," kata Bupati saat berkunjung ke SMPN 1 Purwasari.
Dalam kunjungannya Bupati untuk memastikan sarana dan prasarana pendidikan masih layak untuk digunakan.
“Pagi ini saya bersama pak Wakil Bupati melakukan pengecekan ke SMPN 1 sekaligus peninjauan penerapan pendidikan karakter dan agama bagi siswa SD-SMP. Sekaligus berkeliling sekolah untuk melihat fasilitas yang ada,” paparnya.
Bupati setelah melihat satu per satu ruangan kelas lalu memutuskan untuk merenovasi 2 ruang kelas belajar untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa. "Kita upayakan tahun ini mudah-mudahan segera selesai kita renovasi dan bisa digunakan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Bupati,"kami mengecek fasilitas, penerapan surat edaran mengenai penguatan pendidikan agama dan karakter bagi siswa SD dan SMP.
Namun alhamdulillah penerapannya sudah berjalan dengan baik seperti shalat wajib yang dilakukan secara berjamaah di tiap sekolah-sekolah", pungkasnya, (Ade Iwanpurnama/Red)